Akibat Kebersihan Kurang Terjaga, Kebijakan Baru di Ruang Teori pun Terbit

Mahasiswa sedang menunggu ruang kelas teori dibuka.
Selasa (14/2/2017), mahasiswa Polman yang menjalani minggu teori dikagetkan dengan pintu ruang teori yang belum dibuka hingga menjelang pukul 7.00 WIB. Padahal biasanya staf kebersihan kampus sudah membuka pintu ruang kelas sejak pukul 6.00 WIB. Akibatnya, mahasiswa terpaksa menunggu di selasar ruang kelas sembari menunggu pihak institusi membukakan pintu ruangan.

Menurut penuturan Bagus (3AE), kronologis tidak dibukanya ruang kelas dari pukul 6 ini bermula saat dia sudah berada di dalam ruang kelas. Namun entah mengapa beberapa saat kemudian, dia diusir oleh tim kebersihan kampus dan mereka langsung mengunci pintu ruang kelas yang dia masuki. Ikhsan (3AE) menambahkan, bahwa ketika ditanyakan alasan institusi melakukan hal tersebut, mereka mengatakan bahwa kebersihan ruang teori yang tidak terawat di pagi menjelang kuliah diprotes oleh salah satu dosen.

Hal menarik dari masalah ini terjadi pada hari Kamis (16/2/2017). Mahasiswa masih tidak diperbolehkan untuk memasuki ruang kelas hingga pukul 6.45 WIB. Dan di semua pintu ruang teori, tiba-tiba tertempel kertas yang bertuliskan "DILARANG BERJUALAN DI GEDUNG PERKULIAHAN". Sontak hal tersebut mengagetkan mahasiswa, terutama mahasiswa yang berwirausaha dengan cara menggelar dagangan berupa makanan di ruang kelas.

Pihak APSI selaku pengelola ruang kelas teori mengatakan bahwa 2 kebijakan baru tersebut dikeluarkan oleh Badan Administrasi Akademik (BAA) dengan alasan adanya komplain dari beberapa dosen terkait kebersihan ruang kelas yang kotor akibat sampah.

Ikhwan, staf BAA yang kami temui pada Kamis siang (16/2/2017) membenarkan hal tersebut. Beliau mengatakan, ada beberapa dosen yang menuntut dikeluarkannya tindakan secara tertulis terhadap kegiatan jual beli yang dilakukan oleh mahasiswa. Padahal menurut BAA, untuk masalah tersebut sebenarnya bisa dilakukan peringatan secara lisan oleh pengelola ruang teori (APSI).

Kertas bertuliskan larangan berjualan di kampus yang
ditempel di salah satu ruang teori.
Terkait hubungannya dengan peraturan akademik, beliau menuturkan bahwa pelarangan berjualan di ruang kelas tersebut merupakan peraturan tidak tertulis dan kampus-kampus lain pun juga menerapkan peraturan yang sama (Selesai jam kuliah, beliau meralat pernyataan sebelumnya kepada kami bahwa ada pasal dalam Peraturan Akademik Polman yang mencakup hal tersebut, tepatnya di Pasal 11 Ayat 1 poin e-g, red). Meskipun begitu, mahasiswa diperbolehkan untuk berjualan di luar ruang kelas dan laboratorium, seperti halaman, rooftop, lobby, dan tempat yang memang diperuntukkan untuk kegiatan jual beli seperti kantin. Asalkan penataan tempat berjualannya tertib. "Pelarangan berjualan di ruang kelas ini bukan berarti pihak Polman membatasi mahasiswa untuk berwirausaha. Namun, pihak Polman hanya mempermasalahkan tempat berjualannya saja," kata beliau.

Untuk kebijakan tidak dibukanya ruang kelas dari pagi, beliau mengatakan bahwa itu adalah inisiatif dari Sub Bagian Umum. Kronologis diterapkannya kebijakan tersebut dimulai ketika ada salah satu dosen yang akan masuk kelas melihat ruangan yang masih kotor, seakan kelas tersebut belum dibersihkan sebelumnya. Ketika dikonfirmasi ke Sub Bagian Umum, dosen tersebut mendapat konfirmasi bahwa kelas tersebut sebelumnya sudah dibersihkan. Tetapi banyak mahasiswa yang masuk lebih awal dan lalu lalang di kelas. Sehingga ketika dosen yang mengajar pertama dan kedua masuk, ruang kelas terlihat kumuh. Pihak Sub Bagian Umum pun memutuskan untuk membuka semua ruang teori pada pukul 6.45 WIB. Meskipun begitu, pihak BAA dan Sub. Bagian Umum akan mengupayakan komunikasi dengan mahasiswa terkait respon dari kebijakan baru ini.

Ditemui di ruangannya pada Kamis sore (16/2/2017), Kepala Sub. Bagian Umum, Dody Priyambudi, menjelaskan dasar dari pelaksanaan kebijakan tersebut. "Awalnya memang kami membuka ruang teori dari jam 6. Kami paham bahwa mahasiswa masuk kuliah jam 7 dan mereka biasanya bawa sarapan ke kampus. Mereka kadang memakan sarapan mereka di ruang teori. Akibatnya sampah sisa sarapan mereka, seperti kertas bekas nasi kuning, plastik bekas gorengan, dan lain-lain, menjadi berantakan. Padahal sudah ada tempat sampah. Saya akhirnya dikomplain oleh beberapa dosen. Jadi, saya memutuskan agar mahasiswa memakan sarapannya di tempat-tempat yang sudah disediakan, seperti kursi-kursi di depan bengkel, di bawah (lapak PKL depan Polman, red), atau di kantin. Dan ruang kelas dibuka 15 menit sebelum dosen masuk atau jam 6.45"

"Dari segi staf kebersihan, jadi ketika malam mereka membersihkan kelas. Saat mahasiswa sudah masuk kelas, mereka membersihkan tempat mereka untuk makan, seperti selasar, meja makan, dan lain-lain. Kami memahami jika mereka dari rumah belum sempat sarapan, tetapi mereka juga harus menghargai kita akan kebersihan kampusnya," tambah beliau

Ketika disinggung mengenai sosialisasi kepada mahasiswa, beliau mengatakan bahwa mereka memang belum melakukan sosialisasi karena kebijakan tersebut baru diuji coba pekan ini. Jika hasil dari uji coba dianggap efektif, baru mereka akan melakukan sosialisasi. Meskipun begitu, kebijakan baru tersebut mendapat respon positif dari beberapa dosen. "Kami juga saat ini sedang mencari parameter dimana bisa terjadi win-win solution bagi kita dan mahasiswa," kata beliau.

Beliau menitipkan pesan kepada mahasiswa untuk menjaga kebersihan kampus, agar kegiatan kuliah terasa nyaman, karena kenyamanan belajar terasa dari kebersihannya.

Reporter: Teddy S. Apriana
Foto: Dokumentasi Jurasic Man
Share di Google Plus

About Jurasicman

Jurasic Man (Journalist Association of Polman) adalah salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di Polman Bandung yang menampung minat mahasiswa di bidang jurnalistik.

0 komentar:

Post a Comment