Surat panggilan terhadap saya terkait survei dan editorial UKM Pers tahun lalu. (Sumber: Dokumentasi pribadi) | . |
Foto di atas bukan rekaan. Foto di atas adalah surat panggilan dari Institusi kepada saya terkait survei dan editorial kami tahun lalu. Saya sengaja menyensor beberapa bagian agar tidak ada yang dipermasalahkan dari cerita bagian ini. Lagipula, saya hanya ingin memberikan evaluasi untuk kebaikan UKM Pers ke depannya. Kan ga lucu kalo ijazah saya ditahan hanya gara-gara diciduk soal cerita beginian?
Penyebab surat tersebut terbit berawal saat bulan April 2016. Saat itu, saya beserta Naufal (Pemimpin Umum saat itu) merencanakan untuk mengadakan survei mengenai aspirasi mahasiswa mengenai fasilitas penunjang yang ada di kampus Kanayakan. Tidak, kami tidak bicara soal fasilitas pendidikan, karena setiap jurusan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yang kami tekankan saat itu adalah fasilitas yang dimanfaatkan oleh semua civitas akademika, seperti lapangan olahraga, tempat parkir, dan lainnya. Dari sekian banyak masalah fasilitas yang sering dikeluhkan mahasiswa, kami hanya membahas masalah dalam 4 fasilitas, yaitu WC, internet hotspot, tempat parkir, dan lift.
Bagi Anda yang baru saja bergabung di kampus Kanayakan, saya ceritakan dulu masalah dari 4 fasilitas tersebut. Masalah WC adalah tidak berimbangnya jumlah WC untuk mahasiswa terhadap jumlah mahasiswa. Bahkan, ada salah satu jurusan yang saat itu mahasiswanya harus menumpang ke WC di lantai di bawahnya karena sepanjang di lantai tersebut, adanya WC untuk dosen. Lalu, masalah internet hotspot adalah kurang tersebarnya daerah cakupan internet hotspot di sekitar kampus. Masalah lift adalah pemberlakuan “lift khusus karyawan dan dosen” di lift yang berada di dekat tempat parkir karyawan, yang merupakan lift strategis bagi mahasiswa dan karyawan kampus yang ingin ke lantai atas (Update: ternyata masalah lift ini terulang lagi, dan kini benar-benar dijelaskan prioritasnya). Masalah tempat parkir adalah lebih ke kekurangan dari fasilitas parkir motor mahasiswa yang disediakan oleh kampus.
Kami pun mulai menghimpun suara mahasiswa melalui survei selama 1 minggu. Kami hanya berhasil mengumpulkan suara dari 103 responden. Walaupun begitu, suara tersebut tidak kami nyatakan sebagai suara mayoritas mahasiswa kampus Kanayakan. Selanjutnya, kami pun merilis hasil survei tersebut beserta editorial yang dibuat oleh saya selaku Pemimpin Redaksi saat itu (Ingat, Pemimpin Umumnya bukan saya lagi saat itu).
Salah satu hasil survei yang kami publikasikan tahun lalu |
Setelah hasil survei kami rilis, langkah kami selanjutnya adalah menyampaikan hasil survei dan editorial tersebut kepada BEM selaku lembaga kemahasiswaan tertinggi di kampus Kanayakan. Editorial saya pun dibaca oleh Mendagri saat itu, yang juga merupakan rekan saya sesama menteri. Dan apakah responnya?
“Ted, ini kok malah lebih kayak cerita yah?” begitu katanya mengomentari editorial yang telah saya buat.
Yah, saya akui editorial yang saya buat saat itu cukup panjang. Tidak seperti editorial yang terbit di blog ini akhir-akhir ini. Maklum, editorial tersebut adalah editorial pertama yang saya buat tanpa bimbingan siapapun. Makanya, rasanya malah seperti membuat karangan bebas saat SD dulu, walaupun sudah dilengkapi dengan data dan fakta.
Saya kira, hasil survei kami akan ditanggapi oleh kementerian yang teman saya pimpin karena dia berwenang untuk menghimpun aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke institusi. Sayang, hingga MP3 2016 selesai, rasanya tak ada kabar lagi mengenai tindak lanjut dari hasil survei kami. Saya harus akui, walaupun saya sendiri menjadi anggota BEM selama 2 tahun, saya belum pernah melihat kinerja BEM yang baik dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada institusi. Selama saya menjadi Menkominfo pun, kadang saya mendengar keluhan mahasiswa mengenai kurang responsifnya BEM dalam menerima aspirasi mahasiswa. Halah, gimana mau bener? Untuk memperbaiki satu kesalahan booklet BEM yang dibuat untuk internal kabinet sebelum kabinet sekarang saja sudah gak becus kok. Apalagi nanti kalo sudah menanggung amanah yang lebih besar?
Masalah dari survei dan pemberitaan yang kami lakukan baru muncul 6 bulan setelah hasil survei dirilis, ketika saya dan ketua HIMA saya dipanggil oleh ketua jurusan saya. Beliau mempermasalahkan pemberitaan kami mengenai dengar pendapat pihak jurusan dengan mahasiswa terkait beberapa masalah di jurusan, khususnya fasilitas yang ada di jurusan. Saya tak mau banyak bercerita soal panggilan ini, namun ada satu kutipan dialog yang akan membuat Anda paham maksud saya dan ketua HIMA saya dipanggil.
“Saya tidak akan memaafkan kamu jika berita tersebut tidak dihapus!” itulah ucapan beliau yang selalu saya ingat dan saya jadikan kesimpulan dari panggilan saya tersebut.
Segala upaya sudah saya usahakan agar berita tersebut tetap rilis, karena berita tersebut memang tidak ada unsur pencemaran nama baik jurusan. Hak jawab sudah saya tawarkan sebagai kesempatan jurusan untuk mengklarifikasi berita tersebut. Oh iya, sebagai informasi, hak jawab adalah hak dimana pihak yang merasa keberatan atas suatu berita yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga pers untuk menjawab atau mengklarifikasi isi dari berita yang dianggap memberatkan tersebut. Sayang, tawaran saya ditolak karena saya sudah dianggap “berat sebelah” oleh beliau. Bahkan saat saya mengajukan revisi karya tulis proyek akhir, beliau menyelipkan pesan jangan “berat sebelah” dalam pemberitaan saya. Duh pak...
Oh iya, mengapa ketua HIMA saat itu dipanggil juga? Ternyata beliau mendapatkan kabar bahwa panitia Osjur (Orientasi Jurusan) dari HIMA merusak salah satu fasilitas di Rinekamaya. Dan beliau menjadikan masalah itu sebagai senjata untuk menyerang editorial yang saya buat. Saya skakmat!
Itu baru masalah pertama. Masalah kedua adalah panggilan pembina UKM kami. Panggilan ini berkaitan dengan editorial kami yang dianggap “terlalu pedas”. Menariknya, saya menangkap ada unsur intimidasi dalam panggilan tersebut.
“Jangan sampai ada lagi mahasiswa yang di-blacklist karena terlalu kritis,” begitu kata beliau. Sayang saya tidak berhasil mengorek siapa mahasiswa yang dimaksud. Saya baru menyadari, setelah mempelajari kasus-kasus intimidasi yang dialamatkan kepada pers mahasiswa, kalimat tersebut secara tidak langsung merupakan intimidasi terhadap saya selaku anggota pers mahasiswa.
Setelah panggilan tersebut, barulah muncul surat panggilan tersebut. Sehingga saya harus menghadapi 3 panggilan gara-gara masalah ini. Kata pembimbing UKM kami, saya akan dipertemukan dengan Direktur dalam panggilan ketiga. Namun, ternyata saat saya mendatangi panggilan tersebut, Direktur tidak hadir dan digantikan oleh Wadir 2 saat itu. Padahal, saya melihat Pak Direktur sedang berada di ruangannya. Mungkin beliau sedang sibuk sehingga tidak bisa menemui saya, atau mungkin beliau sedang introspeksi mengenai aspirasi mahasiswa di kampus yang dia pimpin selama 5 tahun ke belakang, pikir saya saat itu.
Dalam panggilan yang disebut “hearing” tersebut, saya selama 2 jam dimintai keterangan oleh Wadir 2, Sub Bag. Umum, Puskomedia, Bagian Adminstrasi Umum, dan Pembina UKM kami. Intinya, mereka mempermasalahkan mengapa saya (dan UKM Pers pada umumnya) membuat editorial yang cenderung berat sebelah dan sebelumnya tidak meminta klarifikasi kepada institusi mengenai masalah-masalah fasilitas di kampus.
Saya akui, kami (khususnya saya sebagai Pemimpin Redaksi) memang salah karena sebelumnya tidak meminta klarifikasi kepada institusi mengenai masalah fasilitas kampus. Karena pikir kami saat itu, editorial yang dibuat adalah rangkuman dari hasil survei dan observasi masalah yang kami lakukan. Wadir 2 sempat mengancam saya dengan UU ITE, yang akhir-akhir ini sering dipakai untuk mempidana orang-orang yang memberikan kritik terlalu pedas kepada suatu lembaga. Namun, beliau tidak melakukannya karena beliau (dan Direktur) merasa masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Meskipun editorial kami bermasalah, namun beliau mengakui, bahwa editorial kami adalah suara kritik perdana kepada institusi yang disampaikan secara pedas. Beliau mengapresiasi usaha kami untuk menyampaikan suara mahasiswa kepada institusi melalui survei. Yah, walaupun ada tapinya......
“Kamu kalau melakukan penelitian itu harusnya ada metode tersendiri. Kamu tidak bisa menyimpulkan beberapa suara sebagai suara mayoritas,” kata Wadir 2 menceramahi saya mengenai hasil survei kami.
“Pak, yang kami lakukan ini adalah survei, yang memang hanya mengambil suara dari beberapa orang yang berpartisipasi. Lagipula, di setiap hasil survei kami, sudah dicantumkan bahwa hasil survei tersebut bukan berarti mewakili seluruh suara mahasiswa Polman,” jawab saya menampik ceramah beliau.
Lalu, beliau membuka kembali screenshot hasil survei yang dijadikan sebagai barang bukti. Benar saja, ternyata di screenshot tersebut memang terdapat kalimat yang saya maksud pada akhir hasil survei. Sebagai informasi, pencantuman kalimat tersebut juga dilakukan oleh media-media nasional, seperti Kompas dan lainnya, ketika menyampaikan hasil survei.
Hal menarik lainnya dari masalah tersebut, adalah traffic kunjungan blog kami mendadak naik karena editorial tersebut. Peningkatan yang tajam terlihat jelas pada editorial kami, sedangkan hasil survei kami malah menunjukkan sedikit peningkatan.
Dari semua hal tersebut, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa mereka terlalu fokus pada editorial kami yang “terlalu pedas” tanpa membaca lebih lanjut hasil survei yang mengiringi editorial kami tersebut. Jadi, bagi Pembaca semua, ingatlah untuk membaca suatu berita secara tuntas, baru berkomentar. Jangan terpengaruh dulu dengan judul berita yang clickbait (mengundang klik pengunjung).
Tidak seperti masalah pertama, pihak institusi menerima penawaran saya untuk memberikan hak jawab mereka terkait editorial kami. Dan hak jawab tersebut sudah kami terbitkan seminggu setelah panggilan tersebut. Selain itu, mau tak mau kami juga harus mengubah beberapa konten editorial kami sesuai arahan Wadir 3, yang kita semua tahu seperti apa. Sebenarnya kami bisa saja menolak untuk mengubah konten editorial kami, namun kami memiliki satu alasan utama, saat itu kami tidak mau memperpanjang masalah. Titik!
Setelah masalah editorial tersebut selesai, saya merasakan adanya sedikit perasaan was-was dari institusi jika kami sedang melakukan peliputan mengenai masalah kampus. “Ini diberitakan secara obyektif kan?” begitu pertanyaan yang sering mereka lontarkan saat kami meminta klarifikasi dari beberapa pihak di institusi. Namun saya rasa, perasaan was-was itulah yang menunjukkan bahwa UKM kami kini dipandang sebagai media yang potensial dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa di kampus Kanayakan. Pihak institusi kini tidak bisa sembarangan dalam mengeluarkan sebuah kebijakan bagi mahasiswa Kanayakan 21, karena kami, UKM Pers, akan selalu mengawasi penerapan kebijakan tersebut. Termasuk juga, mengawasi kinerja lembaga mahasiswa yang bernaung di kampus kita tercinta ini. Itulah salah satu dasar pergerakan kami sebagai media independen penyalur aspirasi dan kreatifitas mahasiswa.
Ada hikmah yang bisa kami ambil dari masalah editorial tersebut. Kami sadar bahwa Kode Etik Jurnalistik harus dijunjung tinggi dalam segala kegiatan UKM Pers. Kode etik jurnalistik sudah mewajibkan semua pencari berita untuk teliti mencari data, fakta, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Itu semua agar tidak ada rasa keberatan dari pihak-pihak terkait dalam pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan, umumnya bagi sebuah media jurnalistik.
Berkaca dari hikmah tersebut, saya merasa UKM kami masih kurang dalam segi advokasi masalah jurnalistik, pengelolaan media, dan pendalaman ilmu jurnalistik itu sendiri. Saya jadi teringat akan perkataan sekjen Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI): “Beraliansilah, agar kalian (pers mahasiswa) semakin kuat”. Saya rasa, kekurangan-kekurangan kami bisa diperbaiki jika kami bergabung dengan pers mahasiswa lainnya di seantero negeri.
Karena itu, setelah masalah editorial selesai, kami memutuskan untuk bergabung dengan aliansi pers mahasiswa yang dekat dengan lokasi kami. Akhirnya dengan bantuan dari LPM Suara Mahasiswa Unisba, kami bisa bergabung dengan Forum Komunikasi Pers Mahasiswa se-Bandung Raya atau disingkat FKPMB. Malah, tahun ini kami diamanahi sebagai Koordinator Wilayah Utara, dimana kami menaungi LPM yang namanya cukup lama melintang di dunia pers mahasiswa, yaitu Media Parahyangan Unpar dan Isolapos UPI. Sebuah amanah yang tidak disangka bisa kami dapatkan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun bergabungnya kami dengan FKPMB.
Pergantian Sekjen FKPMB. Yang sebelah kanan adalah Kang Hasbi Ilman, sekjen sebelumnya yang menyambut kami di FKPMB. |
Setiap masalah pasti akan ada jalan keluarnya dan juga hikmah positifnya. Tak bisa dipungkiri, perjuangan kami sebagai media independen penyalur aspirasi dan kreatifitas mahasiswa masih belum sempurna. Kami tetap butuh saran, kritik, dan dukungan positif dari seluruh civitas akademika Kanayakan 21, termasuk Anda yang sedang membaca artikel ini. Kami kritis akan suatu hal bukan berarti kami sinis akan hal tersebut, namun kami juga menawarkan solusi positif agar hal tersebut bisa berdampak positif bagi civitas akademika kita.
0 komentar:
Post a Comment