![]() |
Suasana Rakor yang diadakan oleh DPM-KM dan BEM-KM Polman Bandung (Foto: TSA/JM) |
Pada rakor tersebut, pihak BEM-KM dan DPM-KM memiliki beberapa poin masalah yang terjadi di kalangan mahasiswa Polman yang akan diajukan kepada institusi. Diantaranya masalah UKT (Uang Kuliah Tunggal), UKM bagi mahasiswa magang / PPI, jas almamater, fasilitas di tempat parkir mahasiswa, dan masalah internet hotspot bagi mahasiswa.
Dalam menanggapi masalah UKM bagi mahasiswa magang / PPI, terdapat beberapa pendapat dari kalangan mahasiswa. Aldi S. (PPI AE) menuturkan, bahwa jam UKM tiap Jumat tetap harus diadakan bagi mahasiswa yang menjalani PPI di internal Polman karena dia merasa bahwa kondisi mahasiswa setelah istirahat kedua di hari Jumat sudah tidak efektif dalam menjalani pekerjaan. Sedangkan itu, Iqbal Fauzul (Menteri Luar Negeri BEM-KM), tidak sependapat dengan pendapat Aldi tersebut, karena kondisi tersebut tidak berlaku untuk mahasiswa PPI di jurusan ME. "Perlu ditekankan kepada institusi, apakah kita yang PPI di dalam (Polman, red) ini dianggap sebagai karyawan atau mahasiswa. Jika dianggap sebagai karyawan, berikanlah hak yang seharusnya didapat seperti karyawan Polman lainnya. Jika dianggap sebagai mahasiswa, maka berikanlah hak yang seharusnya didapat mahasiswa, termasuk jam UKM," tambah Iqbal.
Untuk menanggapi masalah fasilitas di tempat parkir mahasiswa, Kamelia Elektrika Akbar (Menteri Sekretaris Kabinet BEM-KM) mempertanyakan mengapa parkiran direksi, dosen, dan karyawan Polman diberi kanopi untuk melindungi kendaraan dari panas dan hujan, sedangkan tempat parkir mahasiswa di dekat gerbang bawah tidak disediakan kanopi yang cukup untuk menaungi kendaraan mahasiswa. Walaupun ada kanopi, lahan di bawahnya sudah dipenuhi oleh kendaraan bekas proyek Polman dalam pengabdian masyarakat yang teronggok begitu saja.
Untuk menanggapi masalah UKT, semua mahasiswa yang hadir di Rakor tersebut sepakat untuk menanyakan transparansi dalam pemungutan UKT bagi mahasiswa, karena semua mahasiswa Polman mempertanyakan penggunaan UKT dan mengapa UKT di tiap jurusan berbeda-beda.
Rencananya, poin-poin masalah yang sudah disepakati dari hasil Rakor tersebut akan diminta klarifikasinya kepada pihak institusi. (TSA/JM)
0 komentar:
Post a Comment